PROFIL

UPTD – LKD

Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi adalah merupakan pelaksana teknis untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pencari kerja sebelumbnya, UPTD – LKD di kenal dengan nama BLK atau Balai Latihan Kerja, namun seiring perkembangan dan kebutuhan pasar kerja dan didasari Perda Kab. Pasuruan No. 03 Tahun 2014 maka nama Balai Latihan Kerja berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Latihan Kerja Daerah.

Peningkatan kualitas Tenaga Kerja yang diterapkan UPTD – LKD Kab. Pasuruan Ini mengacu kepada 3 Pilar yaitu :
1. Standart Kompetensi Kerja
2. Pelatihan Berbasi Kopetensi
3. Sertivikasi Kompetensi Oleh Lembaga Independent

Meskipun tergolong baru namun keberadaan UPTD – LKD Kab. Pasuruan yang diresmikan oleh Menteri Tenaga Kerja RI yaitu Bapak Muhaimin Iskandar pada tanggal 7 Maret 2014, sudah diminati masyarakat Kab. Pasuruan yang ingin belajar dan mendapatkan skill sesuai dengan standart kompetensi kerja

muhaimin-iskandar
Selain Lokasi yang Strategis yang berada di Jalan Raya Rejoso Kab. Pasuruan Keberadaan UPTD – LKD di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kab. Pasuruan ini, dilengkapi dengan fasilitas dan sarana dan prasarana yang cukup lengkap, serta progam latihan yang disesuaikan dengan kebutuahan pasar kerja. Sejumlah Pelatihan unggulan yang disediakan oleh UPTD – LKD Kab. Pasuruan antara lain adalah :

1. Teknik Mekanik
2. Otomotif R4
3. Otomotif R2
4. Las Listrik
5. Elektronika
6. Komputer
7. Menjahit
8. Jahit Sepatu
9. Bordir
10. Batik Tulis
11. Sablon
12. Prosesing

Selain ditunjang dengan peralatan yang memadai UPTD – LKD Kab. Pasuruan ini juga didukung oleh para Instruktur Profesional yang ahli dibidangnya, tersedia fasilitas tambahan Mushola yang bisa menampung 100 jamaah, Fasilitas Asrama Putra dan Putri dengan 16 kamar, Ruang Praktek kejuruan yang cukup luas dilengkapi dengan AC, Aula Serta Kantin diharpkan bisa mendorong dan menciptakan tenaga – tenaga kerja profesional

Salah satu strategi yang ditetapkan oleh UPTD – LKD Kab. Pasuruan adalah dengan mengoptimalkan program Kios 3In1, yakni program kolaborasi Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan tenaga kerja sehingga daya saing dan upaya mengurangi angka penggungguran nantinya akan bisa tercapai.